Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Rini Soemarno tengah memfinalisasi draft persyaratan pencairan pinjaman proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan kerja sama dengan pemerintah China, di mana pemerintah China memfasilitasi pinjaman melalui China Development Bank.
Baca Juga
"Dengan CDB target kita tanggal 15 Mei 2017 akan ada penandatanganan
dengan begitu pencairan bisa segera dimulai," tegas Rini di Bogor, Sabtu
(29/4/2017).
Untuk tahap awal, Rini menjelaskan pencairan pinjaman dari CDB akan
sebesar US$ 1 miliar dari total investasi proyek mencapai US$ 5,9
miliar.
Rini memastikan nilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak
dari sebelumnya US$ 5,5 miliar menjadi US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp
78,6 triliun (kurs 13.329 per dolar AS).
"Kami sudah finalisasi, jadi ada kenaikan sedikit dalam hal nilai
proyeknya, karena ada perubahan trase. Kenaikannya menjadi US$ 5,9
miliar," katanya.
Rini Soemarno menuturkan, perubahan trase yang diungkapkan tersebut
sesuai dengan hasil kajian PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal
ini sudah disepakati antara Indonesia dengan China.
Ada beberapa titik yang sebelumnya bisa dibangun di atas permukaan tanah, namun diganti dengan melalui tunnel (terowongan). Selain itu juga ada beberapa wilayah yang sebelumnya tidak dibangun melayang (elevated) akhirnya diputuskan bangun secara elevated.
Apa yang disepakati tersebut, Rini menuturkan juga sudah disampaikan
ke China Development Bank (CDB), dan hal itu tidak dipermasalahkan.
Hanya saja CDB akan sedikit menaikkan plafon pinjamannya.
"Mereka tidak masalah, hanya sedikit naikkan plafonnya, dan itu juga kami sudah melalui kajian dari financial consultant, return investment-nya nanti bagaimana, dan itu masih masuk," tegas Rini.
Mengenai kelanjutan pembangunan proyek kereta cepat
Jakarta-Bandung, Rini menargetkan akhir April ini bisa dilakukan. Belum
cairnya pinjaman dari CDB tidak menjadi masalah bagi kontraktor
mengingat perusahaan pembentuk KCIC siap menyuntik modal untuk
sementara.
Sebelumnya pemerintah menerbitkan Perpres 107 Tahun 2017 mengenai
Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kepemilikan saham
Indonesia tergabung dalam konsorsium empat Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya Tbk,
PTPN VIII (Persero) dan PT Jasa Marga Tbk. Ada pun Perpres itu
menugaskan konsorsium BUMN untuk merealisasikan proyek PT KCIC.